1. Pengertian Etika dan Profesi
Etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani)
yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika
akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk
menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar,
buruk atau baik.Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai
nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai
kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu
keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi
dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari
jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan
sumber utama untuk mencari nafkah.
Etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk
memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh
dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban
terhadap masyarakat. (Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7).
2. Etika Profesi di Bidang IT (Informasi dan Teknologi)
Teknologi, Informasi dan Komunikasi bisa menjadi pilar-pilar
pembangunan nasional yang bisa mengadaptasi di setiap permasalahan bangsa
sebagai contoh menyerap tenaga kerja baru, mencerdaskan kehidupan bangsa dan
sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan ilmunya ataut menjalankan
profesi IT bukan mudah dan bukan tidak sukar, yang terpenting adalah kita mampu
menempatkan diri pada posisis yang benar. Profesi IT dianggap orang lain adalah
profesi khusus karena keahlian yang ia miliki maka dari itu kita bisa
menentukan tapi dengan ikatan yang jelas.
Profesi IT juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana
yang tajam bisa menjadikan IT lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata
lainya bisa menjadikan IT ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun
krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno,
seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan
kebohongan dengan content-content tertentu, dan lain-lain.
Kita juga harus bisa menyikapi dengan keadaan teknologi,
informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data yang bisa kita dapat
dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan teknologi kita bisa
melakukan pekerjaan kita menjadi praktis, tapi kita harus melakukan pembenahan
terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko
kejamnya teknologi itu sendiri. Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar
akan etika sebagai orang yang ahli di bidang IT . Tentu saja diharapkan etika
profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin
tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan
pengalaman.
Etika Programmer
Adapun
kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah:
1.
Seorang
programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2.
Seorang
programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3.
Seorang
programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan
atau tidak akurat.
4.
Seorang
programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah
membeli atau meminta ijin.
5.
Tidak boleh
mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa
ijin.
6.
Tidak boleh
mencuri software khususnya development tools.
7.
Tidak boleh
menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara
bersamaan kecuali mendapat ijin.
8.
Tidak boleh
menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk
mengambil keunutungan dalam menaikkan status.
9.
Tidak boleh
membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada
pekerja
11. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan
orang lain.
12. Tidak boleh mempermalukan profesinya.
13. Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug
dalam aplikasi.
14. Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam
software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan
bug.
15. Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
Tanggung Jawab Profesi TI
Sebagai tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang
bagi komunitas yang akan saling menghormati di dalamnya, Misalnya IPKIN (Ikatan
Profesi Komputer & Informatika) semenjak tahun 1974.
Contoh Pelanggaran Etika Profesi
1. Kejahatan Komputer
Kejahatan komputer atau computer crime adalah
kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal. Kejahatan
komputer terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer saat ini.
Beberapa jenis kejahatan komputer meliputi Denial of Services (melumpuhkan
layanan sebuah sistem komputer), penyebaran, spam, carding (pencurian melalui
internet) dan lain-lain.
2. Netiket
Netiket merupakan aspek penting dalam perkembangan
teknologi komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan
komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet
menjadi peluang baru dalam perkembangan Bisnis, Pendidikan, Kesehatan, layanan
pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat
dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tingginya tingkat pemakaian internet di
dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiket
merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar
netiket ditetapkan oleh IETF (The Internet Engineering Task Force), sebuah
komunitas internasional yang terdiri dari operator, perancang jaringan dan
peneliti yang terkait dengan pengoperasian internet.
3. E-commerce
Berkembangnya penggunaan internet di dunia
berpengaruh terhadap kondisi Ekonomi dan perdagangan negara. Melalui internet,
transaksi perdagangan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Akan tetapi, perdagangan
melalui internet atau yang lebih dikenal dengan e-commerce ini menghasilkan
permasalahan baru seperti perlindungan konsumen, permasalahan kontrak
transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital. Untuk
menangani permasalahan tersebut, para penjual dan pembeli menggunakan Uncitral
Model Law on Electronic Commerce 1996 sebagai acuan dalam melakukan transaksi
lewat internet.
4. Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh internet
menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI seperti pembajakan program komputer,
penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.
5. Tanggung Jawab Profesi
Berkembangnya teknologi komputer telah membuka
lapangan kerja baru seperti programmer, teknisi mesin komputer, Desainer Grafis
dan lain-lain. Para pekerja memiliki interaksi yang sangat tinggi dengan
komputer sehingga diperlukan pemahaman mendalam mengenai etika komputer dan
tanggung jawab profesi yang berlaku.
Etika Teknologi Informasi dalam
Undang-undang
Dikarenakan banyak pelanggaran yang terjadi
berkaitan dengan hal diatas, maka dibuatlah undang-undang sebagai dasar hukum
atas segala kejahatan dan pelanggaran yang terjadi. Undang-undang yang mengatur
tentang Teknologi Informasi ini diantaranya adalah :
a. UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta) yang sudah
disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29 Juli
2003 didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta.
b. UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi
Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya
mengatur tentang:
- Pornografi di Internet
-Transaksi di Internet
- Etika pengguna Internet
Siapa yang sebaiknya menerapkan
Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi(TSI)?
Pelaku utama dalam TSI adalah tentunya orang-orang
yang berprofesi dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) seperti
software engineer, system analyst, database administrator, webmaster, dll. Ada
empat isu etika era informasi pada umumnya, yaitu privacy (kerahasiaan),
accuracy (kebenaran), property (kepemilikan), accessibility (hak akses).
1. Privacy. Contohnya, sebagai administrator untuk
backup dan replikasi data, mereview data yang dipercayakan kepada Anda
dilakukan seperlunya bila terkait dengan pekerjaan. Anda harus profesional.
2. Accuracy. Informasi yang diberikan harus benar,
ter-otentikasi, tepat, akurat, dan bertanggung jawab karena apa yang Anda
informasikan bisa jadi merupakan bahan referensi dalam membuat keputusan.
3. Property. Aspek ini berhubungan dengan siapa pemilik
informasi, bagaimana harganya, siapa channel atau bagaimana informasi itu
mengalir, siapa yang boleh mengakses.
4. Accessibility. Berhubungan dengan informasi apa yang
dapat diperoleh orang seseorang atau organisasi, dan dalam kondisi seperti apa.
Hak akses ini erat hubungannya dengan privasi dan sekuriti.
Mengapa Etika dan Profesionalisme
Teknologi Sistem Informasi harus diterapkan?
Alasan mengapa seseorang harus memiliki etika dan
profesionalisme adalah agar terhindar dari sikap atau perbuatan yang dapat
melanggar norma-norma yang ada di lingkungan masyarakat. Manusia yang memiliki
etika baik juga akan mendapat perlakuan yang baik dari orang lain. Etika dan
Profesionalisme TSI perlu digunakan karena etika dalam perkembangannya sangat
mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia
menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika
membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam
menjalani hidup ini, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa
bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar